HENDRAJATI
8 APRIL 2015 PUKUL 4.40
PENGAWASAN
PEKERJAAN
1.
Peranan
Seorang Pengawas
Peran seorang pengawas adalah sangat
penting dalam program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena pengawas
dapat melakukan kontak langsung dengan para pekerja secara terus menerus.
Pengawas tidak ada yang bebas dari tanggungjawab K3, maka untuk menjalankan
fungsi pengawasan ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki seorang pengawas
antara lain adalah harus memiliki sikap rasional, jujur, fleksibel dan
programatis.
Pengawas harus menyadari bahwa inspeksi merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan. Inspeksi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pada diri pekerja atau suatu bagian kerja, akan tetapi untuk memastikan apakah segalanya berjalan dengan memuaskan dalam arti sesuai dengan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Secara umum inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk :
Pengawas harus menyadari bahwa inspeksi merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan. Inspeksi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pada diri pekerja atau suatu bagian kerja, akan tetapi untuk memastikan apakah segalanya berjalan dengan memuaskan dalam arti sesuai dengan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Secara umum inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk :
·
Mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang
mungkin timbul/terjadi
·
Mengidentifikasi kekurangan-kekurangan pada
peralatan
·
Mengidentifikasi tindakan tidak standar/aman
pekerja
·
Mengidentifikasi dampak dari
perubahan/pergantian suatu proses/material
·
Mengidentifikasi kekurangan-kekurangan dalam
suatu perbaikan
·
Menunjukan komitmen management
Pada
prinsipnya maksud dan tujuan inspeksi adalah untuk menemukan atau
mengidentifikasi kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman, selanjutnya adalah
Menentukan Penyebab Dasar agar dapat Melakukan Tindakan Perbaikan. Sehingga
kondisi dan tindakan tidak aman tersebut tidak akan sempat menyebabkan suatu
kecelakaan.
Apabila
diajukan pertanyaan kapan anda melakukan inspeksi K3, maka pada umumnya
jawaban selalu “ setiap hari Senin atau Rabu, Seminggu sekali, dua minggu
sekali dan sebagainya.
Jawaban
yang tepat seharusnya “ Saya inspeksi setiap saat saya datang ke
Wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab saya”.
Banyak yang
berpendapat bahwa inspeksi K3 adalah tanggungjawab Departemen K3, atau inspeksi
K3 dilakukan kalau ada waktu saja atau tidak terlalu sibuk, Pendapat ini jelas
keliru.
Keuntungan Inspeksi
Banyak
keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh seorang pengawas apabila melakukan
kegiatan inspeksi, antara lain :
• Pengawas dapat melakukan pembetulan
segera terhadap tindakan atau kondisi tidak standart (tidak aman) yang
ditemukan selama inspeksi
• Inspeksi secara teratur &
berkelanjutan mendorong para pekerja untuk lebih tanggap terhadap tindakan
tidak aman yang dilakukan oleh sesama pekerja serta akan lebih giat memeriksa
kondisi tidak aman alat/tempat kerja.
• Pengawas akan dapat melakukan kontak langsung dengan setiap pekerja dan dapat memberikan bantuan atau arahan dalam meniadakan tindakan atau kondisi yang dapat menimbulkan kecelakaan
• Pengawas akan dapat melakukan kontak langsung dengan setiap pekerja dan dapat memberikan bantuan atau arahan dalam meniadakan tindakan atau kondisi yang dapat menimbulkan kecelakaan
• Pengawas dapat menetapkan secara
tepat alat-alat pelindung keselamatan yang diperlukan untuk setiap jenis dan
kondisi kerja
• Inspeksi dapat memberikan semangat
serta meningkatkan kesadaran setiap pekerja terhadap pentingnya K3
• Inspeksi membantu apresiasi serta
sekaligus merealisasikan program K3 dikalangan para karyawan
Didalam
melakukan inspeksi, seorang pengawas harus dapat mendeteksi dan mengoreksi
kekurangan-kekurangan yang ada. Kegiatan ini terkadang dianggap suatu hal yang
berat dan melelahkan tetapi dapat memberikan motivasi dan pengertian kepada
para pekerja bahwa K3 sangatlah penting, sehingga mereka akan memberikan partisipasinya
dalam program K3.
Oleh
karena itu pengawas harus memiliki dasar pemikiran bahwa maksud dan tujuan
inspeksi adalah untuk menemukan dan meniadakan tindakan/kondisi yang tidak
standar/tidak aman pada wilayah kerjanya sehingga kecelakaan yang mungkin dapat
terjadi bisa dicegah. Pengawas juga harus mampu mengevaluasi atau menganalisa
hasil semua temuan, ataupun kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga
secara efektif nantinya dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi dan
tindakan tidak aman yang berpotensi dapat menimbulkan permasalahan K3.
Demikianlah sedikit materi yang dapat kami
sampaikan dan terima kasih.
INGAT
TIDAK ADA JALAN PINTAS UNTUK SELAMAT
TIDAK ADA JALAN PINTAS UNTUK SELAMAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar