MATERI IX
PENGAWASAN
K3 LINGKUNGAN KERJA
A. Latar Belakang
Upaya perlindungan
tenaga kerja merupakan upaya untuk mencapai suatu tingkat produktivitas yang
tinggi dimana salah satu aspek adalah upaya keselamatan kerja termasuk
lingkungan kerja.
Potensi bahaya yang
berasal dari lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit
akibat kerja adalah faktor fisik, kimia, biologi, psikologi dan fisiologi.
Mengurangi resiko ataupun potensi bahaya dari lingkungan kerja perlu adanya
upaya pengendalian lingkungan kerja yang sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
B. Dasar Hukum Pengawasan Lingkungan Kerja
Peraturan perundangan
yang terkait dengan pengawasan lingkungan kerja;
1.
Undang-undang
No.1 Tahun 1970, pasal 2, pasal 3, pasal 5, pasal 8, pasal 9 dan pasal 14
2.
Undang-undang
no.3 Tahun 1969 tentang persetujuan Konvensi ILO No.120 mengenai Hygiene dalam
perniagaan dan kantor.
3.
Peraturan
Pemerintah No.7 tahun 1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan
penggunaan pestisida.
4.
Peraturan
Pemerintah No.11/1975 tentang keselamatan kerja terhadap radiasi
5.
Peraturan
menteri perburuhan No.7 tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan serta
penerangan di tempat kerja
6.
Permenaker
No.3/Men/1986 tentang syarat K3 ditempat yang mengelola pestisida
7.
dll
Peraturan perundangan
yang ditetapkan oleh Pemerintah mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak
baik yang sifatnya prefensif maupun represif. Dengan demikian upaya
perlindungan terhadap tenaga kerja, pengamanan barang dan mesin-mesin
C. Pengertian Pengawasan Lingkungan Kerja
1.
Pengawasan
lingkungan kerja adalah serangkaian pengawasan dari semua tindakan yang
dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan
peraturan perundang-undangan atas objek pengawasan lingkungan kerja
2.
Lingkungan
kerja adalah istilah generic yang mencakup identifikasi dan evaluasi
factor-faktor lingkungan yang memberikan dampak pada kesehatan tenaga kerja
(ILO)
3.
Objek
pengawasan, meliputi;
a.Faktor-faktor bahaya lingkungan kerja,
antara lain;
-
Faktor
Fisika
-
Faktor
Kimia
-
Faktor
Biologi
-
Faktor
Psikologi
-
Faktor
Fisiologi
a.
Hygiene
Perusahaan
Merupakan bagian dari
kesehatan kerja yang mempelajari tentang identifikasi, evaluasi dan
pengendalian berbagai resiko kesehatan, terutama yang bersifat fisik-kimiawi
b.
Pengendalian
Bahaya Besar
Menyangkut soal
pencegahan dan pengurangan akibat kecelakaan besar
c.
Pestisida
Adalah semua zat
kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk
memberantas hama tanaman, rerumputan, mematikan daun dsb.
d.
Bahan
Kimia Berbahaya
Adalah zat, bahan
kimia atau sesuatu baik dalam keadaan tunggal maupun campuran dapat
membahayakan keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, baik langsung maupun
tidak langsung
e.
Sanitasi
Lingkungan
Adalah usaha
kesehatan masyarakat lingkungan industri dengan mengadakan pencegahan
penyebaran penyakit menular atau gangguan lain terhadap pekerja
f.
Alat
Pelindung Diri (APD)
Adalah suatu alat
yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang
fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja
g.
Limbah
Industri
Adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan
karena tidak ada nilai ekonomi
D.
Ruang
Lingkup Pengawasan K3 Lingkungan Kerja
Ruang lingkup
pengawasan K3 lingkungan kerja meliputi;
1.
Penanganan
bahan kimia berbahaya
2.
Lingkungan
kerja
3.
Penggunaan
pestisida
4.
Limbah
industri di tempat kerja
5.
Higiene
perusahaan
6.
Alat
Pelindung Diri (APD)
E.
Faktor-Faktor Bahaya
Lingkungan Kerja
Terdapat 5 faktor
penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yaitu;
1. 1. Faktor Fisik
b.
Faktor
Kebisingan, adalah bunyi yang didengar sebagai suatu rangsangan pada telinga
dan manakala bunyi tersebut tidak dikehendaki dinyatakan sebagai kebisingan.
Berdasarkan sifat bunyinya, penyebab kebisingan adalah;
-
Kebisingan
Ontinue
-
Kebisingan
Impulsif
-
Kebisingan
terputus-putus
-
Kebisingan
Impaktif
Pengaruh Kebisingan
terhadap tenaga kerja dan lingkungan kerja dapat dibagi menjadi 2, yaitu;
-
Pengaruh
terhadap alat pendengaran
-
Pengaruh
kepada daya kerja; komunikasi dalam pembicaraan, efek pada pekerjaan, reaksi
masyarakat.
Pengukuran Intensitas
kebisingan dengan menggunakan sound level meter
Pengendalian
Kebisingan ; Adalah mengurangi tingkat intensitas kebisingan atau mengurangi
lamanya pemaparan selama jam kerja
2.Iklim Kerja
Adalah suatu
kombinasi dari suhu kerja, kelembaban udara, kecepatan gerakan udara dan suhu
radiasi pada suatu tempat kerja. Suhu tubuh manusia selalu dipertahankan hampir
konstan/menetap oleh suatu pengatur suhu. Panas tubuh manusia diakibatkan oleh
proses metabolisme dan pertukaran dengan lingkungan sekitar. Faktor-faktor yang
menyebabkan pertukaran panas adalah;
-
Konduksi
(Kontak langsung)
-
Konveksi
(gerakan molekul dalam suhu rendah)
-
Radiasi
(pancaran)
-
Evaporasi/penguapan
(menguap)
Pengaruh lingkungan
kerja panas terhadap tubuh dipengaruhi beberapa factor, yaitu;
-
Aklimatimasi
-
Ukuran
badan
-
Umur
-
Jenis
kelamin
-
Kesegaran
Jasmani
-
Ras
Dampak paparan suhu
panas dapat menimrbulkan penyakit, antara lain; heat cramps, heat exchaustion,
heat stroke dan milliaria. Pencegahan iklim kerja panas dapat dilakukan dengan;
-
Memperbaiki
aliran udara / ventilasi
-
Mereduksi
tekanan panas
-
Penerapan
teknologi
-
Penggunaan
APD
-
Penyediaan
air minum yang cukup
-
Penyesuaian
berat ringan pekerjaan
1.
Pencahayaan
Merupakan salah satu
komponen agar pekerja dapat bekerja/mengamati benda yang sedang dikerjakan
dengan jelas, cepat, nyaman dan aman. Faktor-faktor yang mempengaruhi
intensitas penerangan, adalah;
-
Sumber
cahaya
-
Daya
pantul (reflektivitas)
-
Ketajaman
penglihatan
Penerangan yang baik
adalah penerangan yang memungkinkan seseorang tenaga kerja melihat pekerjaan
dengan teliti, cepat, jelas serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang
nyaman. Untuk mengatur penerangan ruangan yang baik, maka lima pedoman berikut
perlu diperhatikan;
-
Permukaan
mempunyai kecerahan yang merata
-
Bagian
pusat dan tengah visual, kontras dari kecerahan tidak melampaui rasio 1:3
-
Bagian
pusat dan pelatarannya tidak boleh melampaui rasio 1:10 kontrasnya
-
Permukaan
yang cerah harus berada dipusat
-
Kontras
harus seimbang
Dalam praktek
sehari-hari maka harus dihindarkan keadaan sebagai berikut;
-
Jendela
yang terang sekali
-
Papan
hitam menempel pada dinding putih
-
Benda-benda
yang memantulkan cahaya
Untuk menanggulangi
kecerahan yang berganti-ganti dapat dilaksanakan dengan;
-
Menutupi
bagian mesin yang bergerak
-
Menetralkan
kecerahan
-
Memakai
cahaya kontinue
Kesilauan, Merupakan
gangguan utama terhadap penyesuaian dari retina dan dapat dibedakan atas;
-
Silau
relative
-
Silau
mutlak
-
Silau
Adaptif
Pencegahan kesilauan
dilakukan dengan;
-
Pemilihan
lampu yang tepat
-
Penempatan
sumber cahaya yang sesuai
-
Penggunaan
alat-alat pelapis yang tidak silau
-
Penyaringan
sinar matahari langsung
2.
Radiasi
tidak mengion (Non Ionizing Radiation)
Radiasi gelombang
elektromagnetik terdiri dari radiasi yang mengion dan radiasi yang tidak
mengion, seperti gelombang mikro, sinar laser, sinar tampak, infra merah,
ultraviolet dll.
3.
Tekanan
udara tinggi dan rendah
Terutama bagi pekerja
yang bekerja ditemapt-tempat tinggi,missal; pendaki, penerbang. Penyakit ini
terkait erat dengan kekurangan oksigen dalam udara pernafasan.
4.
Getaran
mekanis
Sumbernya sama dengan
kebisingan dan timbulnya selalu dengan kebisingan. Secara praktis dapat
digolongkan menjadi;
-
Getaran
seluruh badan (whole body vibration)
-
Getaran
terhadap lengan (Tool hand vibration)
3. Faktor Kimia
Penanganannya harus
khusus agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja dan
masyarakat umum. Berdasarkan sifat fisika dan kimia, maka dapat digolongkan
sebagai berikut;
-
Mudah
terbakar
-
Mudah
meledak
-
Beracun
-
Korosif
-
Oksidator
-
Reaktif
-
Radioaktif
Efek bahan kimia di
lingkungan kerja dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja dan lingkungan apabila
bahan tersebut masuk ke dalam tubuh pekerja atau tumpah ke lingkungan. Dikenal
beberapa bentuk fisik bahan kimia ditempat kerja, yaitu; padat, cair, gas dan
uap.
3.
Faktor
Biologi
Banyak sekali
ragamnya, yaitu; virus, bakteri, jamur, mungkin pula hewan dan tumbuhan. Untuk
mencegahnya diperlukan usaha-usaha, missal; imunisasi dan vaksinasi
4.
Faktor
Fisiologi
Adalah terkait dengan
faal tubuh manusia atau antropometri. Pekerjaan yang menyalahi atau tidak
sesuai dengan postur atau fungsi tubuh pekerja akan dapat mengkibatkan
penyakit, missal; musculoskeletal disorders, back pain, dll.
5.
Faktor
Lingkungan
Tenaga kerja yang
sehat adalah tenaga kerja yang produktif. Lingkungan kerja sangat berpengaruh
terhadap produktivitas tenaga kerja, karena lingkungan merupakan salah satu
unsur didalam suatu proses kegiatan/produksi.
6.
Faktor
Psikologi
Adalah suatu ilmu
jelas dan tidak dapat disangkal lagi dengan pembuktian empiris. Secara umum
adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam arti yang luas. Secara
sederhana psikologi dibagi atas;
-
Psikologi
teoritis
-
Psikologi
empiris
b.
4. Hygiene Perusahaan
Adalah ilmu dari seni
pengenalan, penilaian dan pengendalian factor-faktor bahaya sehingga tenaga
kerja dan masyarakat terhindar dari dampak negative usaha.
1.
Konsep
Hygiene perusahaan terdiri dari 3 tahapan, yaitu;
1.
Pengenalan
lingkungan
Dimaksudkan untuk
mengetahui secara kualitatif tentang factor bahaya lingkungan
2.
Penilaian
lingkungan
Dimaksudkan untuk
mengetahui secara kualitatif tingkat bahaya dari suatu factor bahaya lingkungan
yang timbul. Hasil penilaian kemudian dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas
(NAB)
3.
Pengendalian
lingkungan
Dimaksudkan sebagai
penerapan metode teknik tertentu untuk menurunkan tingkat factor bahaya lingkungan
sampai batas yang masih diterima oleh manusia dan lingkungannya. Pengendalian
tersebut dapat berupa; Substitusi, Ventilasi, perubahan proses, pengeluaran
setempat, pemencilan proses
c.
5. Sanitasi
Lingkungan
i.
Pengertian
sanitasi lingkungan, yaitu; usaha kesehatan masyarakat lingkungan industri
dengan mengadakan pencegahan penyebaran penyakit menular atau gangguan-gangguan
kesehatan lainnya. Ruang lingkup sanitasi lingkungan mencakup;
a.Penyediaan air bersih
b.Kebersihan makanan
c.Pencegahan dan
pembasmian serangga
d.Tata rumah tangga
industri
e.Limbah industri
f.
Sarana
sanitasi, missal; kakus dll
2.
Tujuan
sanitasi lingkungan adalah melakukan koreksi dan pencegahan terhadap semua
factor resiko gangguan kesehatan karyawan dan lingkungan. Faktor lingkungan
dalam menimbulkan penyakit dapat dibedakan atas 4 macam, yaitu;
-
Sebagai
predisposing factor
-
Sebagai
penyebab langsung
-
Sebagai
media transmisi penyakit
-
Sebagai
factor yang mempengaruhi perjalanan penyakit
Usaha-usaha sanitasi
lingkungan juga termasuk pengelolaan sampah, khususnya sampah domestic.
d. Pengendalian Bahaya Besar
2.
Meliputi
kecelakaan besar yang terjadi karena bencana alam atau ulah manusia.
Pengendalian tersebut menyangkut soal pencegahan dan pengurangan akibat, baik
manusia, harta benda atau lingkungan. Penyebab kecelakaan besar antara lain;
a.
Karena
kekuatan alam; banjir, gempa bumi, dll
b.
Karena
ulah manusia; Tabrakan, terror, dll
c.
Kecelakaan
Industri; kebakaran, ledakan,dll
Sistem pengendalian
bahaya besar harus mencakup beberapa unsur, yaitu;
a.
Yakinkan
bahwa manajemen bertanggung jawab terhadap keselamatan karyawan
b.
Temukan
bagian pabrik yang dapat menimbulkan kecelakaan besar
c.
Sistem
pelaporan
d.
Pemeriksaan
laporan
e.
Pemeriksaan
rutin.
3.
Pengenalan
Tanggap Darurat
Tanggap darurat
dilakukan untuk mengatasi resiko yang masih ada setelah semua tindakan
pencegahan yang sesuai dilakukan. Rencana tanggap darurat dapat direncanakan
didalam perusahaan itu sendiri atau diluar lingkungan perusahaan.
e. Bahan Kimia Berbahaya
1.
Adalah
bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia,
fisika dan atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi dan
lingkungan
2.
Kategori
bahan kimia berbahaya, adalah;
1.
Memancarkan
radiasi
2.
Mudah
meledak
3.
Mudah
menyala dan terbakar
4.
Oksidator
5.
Racun
6.
Karsinogenik
7.
Iritasi
8.
Sensitifasir
9.
Teratogenik
10.
Mutagenik
11.
Korosi
3.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi tingkat bahaya
a.
Daya
racun satuan LD50 atau LC50
b.
Cara
masuk bahan kimia ke dalam tubuh (Route of entry)
c.
Konsentrasi
dan lama paparan
d.
Efek
kombinasi bahan kimia
4.
Pengaruh
Bahan Kimia dalam Tubuh
a.
Menyebabkan
iritasi
b.
Menimbulkan
alergi
c.
Menyebabkan
sulit bernafas
d.
Menimbulkan
keracunan sistemik
e.
Menyebabkan
kanker
f.
Dll
5.
MSDS
(Material Safety Data Sheet/lembar data keselamatan bahan)
f. Pestisida
Adalah semua zat
kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus. Pedoman penggunaan pestisida
adalah cara penggunaan resmi yang dianjurkan atau yang diharuskan, yang dalam
pelaksanaannya diterapkan pada setiap tahapan proses produksi,penyimpanan,
transportasi, distribusi dan pengolahan bahan pangan. Maksud dari pengawasan
atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan adalah untuk melindungi keselamatan
manusia, sumber-sumber kekayaan perairan, flora fauna alami serta menghindari
pencemaran lingkungan
g. Alat Pelindung Diri
Adalah suatu alat
yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang
fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya ditempat kerja. APD
dipakai setelah usaha rekayasa (engineering), Administrasi, telah maksimum.
Jenis-jenis APD , adalah;
i.Alat pelindung kepala
ii.Alat pelindung telinga
iii.Alat pelindung muka dan mata
iv.Alat pelindung pernafasan
v.Pakaian kerja
vi.Sarung tangan
vii.Tali atau sabuk pengaman
viii.Pelindung kaki
Syarat-syarat APD,
adalah;
2.
Enak
dipakai
3.
Tidak
mengganggu kerja
4.
Memberikan
perlindungan yang efektif sesuai dengan jenis bahaya ditempat kerja
APD yang dikenakan
harus sesuai standar baik teknis maupun administrasi.
h. Limbah Industri
Limbah industri
adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak
dikehendaki. Limbah B3 adalah bahan dalam jumlah relative sedikit mempunyai
potensi mencemarkan atau merusak lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Klasifikasi limbah
industri, yaitu;
1.
Ekonomis,
yaitu; limbah dengan proses lanjutan akan memberikan nilai tambah
2.
Non
ekonomis, yaitu; limbah yang tidak bernilai tambah meskipun diolah lanjut.
Limbah industri dapat
berupa; cair, padat, dan gas. Dilihat dari jenis pencemarnya, limbah industri
dibedakan, sebagai berikut;
- Limbah
oksigen demanding
- Bahan-bahan
penyebab penyakit
- Bahan
makanan tumbuhan
- Bahan
kimia organic
- Bahan
kimia anorganik
- Sedimen
- Polusi
radioaktif
- Panas
Adapun jenis-jenis
pengolahan limbah industri tersebut melalui proses;
- Fisika
(Sedimentasi, Flotasi,dll)
- Kimia
(Koagulasi, flokulasi, penjerapan;dll)
- Biologi
(Lumpur aktif, lagoon;dll)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar