MATERI X
SMK3 DAN
AUDIT SMK3
A. Latar Belakang
Keselamatan dan
kesehatan kerja mengalami beberapa perkembangan, antara lain;
1.
Pada
jaman manusia batu dan gua, dimana mereka tidak nyaman dengan peralatan dan
sering menimbulkan luka
2.
Kesehatan
kerja dan sanitasi lingkungan sejak era Ramses dan Paracelsius serta ramazini.
3.
Era
manajemen, terjadi pergeseran-pergeseran konsep K3 mulai dari factor manusia
sampai kepada elaborasi manusia dalam frame system manejemen terpadu
4.
Terkini
bahwa K3 mempunyai ruang lingkup yang luas, tidak lagi hanya dalam industri.
Langkah dalam
pendekatan modern mengenai pengelolaan K3 adalah saat K3 masuk sebagai bagian
dari manajemen perusahaan. Hal ini dikarenakan data menunjukkan terjadinya
kecelakaan akan merugikan perusahaan yang cukup besar. Seperti halnya teori
“gunung es”, bahwa banyak sekali biaya-biaya yang berupa kerugian yang tidak
nampak (hidden cost) yang besarnya mencapai 50 kali lipat atau lebih dari biaya
yang nampak, yaitu; missal biaya pengobatan, ganti rugi dll yang diberikan
perusahaan pada saat itu. Dengan banyaknya resiko yang diperoleh perusahaan,
maka mulailah diterapkan manajemen resiko (Risk Management). Penerapan ini
dimulai dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya accident. Semua
konsep-konsep tersebut kemudian menyadarkan akan pentingnya pengelolaan K3
dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi
dengan unsur manajemen perusahaan secara umum. Pengelolaan ini memiliki pola
“total loss contol” yaitu sebuah kebijakan untuk menghindarkan kerugian bagi
perusahaan, mencakup seluruh aspek. Pola penerapan prinsip manajemen yaitu;
Planning, Do, Check and Improvement (PDCI). Standar-standar K3 di dunia;
-
OHSAS
-
BS
8000
-
International
Safety Rating System (ISRS)
-
Safety
Map
-
Process
Safety Mangement (PSM)
-
Dll
B. Pengertian Sistem Manajemen K3
Definisi sesuai
dengan Permenakertrans adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan
yang meliputi, struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan
prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian
resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang
aman, efisien dan produktif.
Tujuannya adalah
menciptakan suatu system K3 di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen,
tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka
mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
C. Dasar Hukum dan Standar Sistem Manajemen K3
1.
Undang-undang
no.1 tahun 1970
2.
Permenaker
No.PER.05/MEN/1996
3.
Peraturan
Perundangan lainnya
4.
Standar
nasional maupun internasional
D. Prinsip Dasar Sistem Manajemen K3
Prinsip dasar SMK3
terdiri dari 5 prinsip yang dilaksanakan secara berkesinambungan, yaitu
1. Komitmen
Tiga hal yang menjadi
perhatian penting; Kepemimpinan dan komitmen, Tinjauan awal K3, Kebijakan K3
Yang perlu diperhatikan adalah
pentingnya komitmen untuk menerapkan SMK3 di tempat kerja dari seluruh pihak
yang ada di tempat kerja, terutama dari pengurus/pengusaha dan tenaga kerja
serta pihak-pihak lain.
Tinjauan Awal K3;
-
Identifikasi
kondisi yang ada di perusahaan
-
Identifikasi
sumber bahaya
-
Pemenuhan
pengetahuan dan peraturan perundangan
-
Studi
Banding/komparasi
-
Meninjau
sebab akibat
-
Menilai
efisiensi dan efektifitas sumberdaya
Kebijakan K3
Sebagai wujud
kesungguhan akan komitmen, maka komitmen yang dimiliki tersebut harus tertulis
dan ditanda tangani pengurus tertinggi.
Komitmen tertulis tersebut kemudian disebut kebijakan dan harus memuat visi,
misi, kerangka dan program kerja baik bersifat umum atau operasional. Kebijakan
ini harus melewati proses konsultasi dengan pekerja atau wakil pekerja dan
disebar luaskan kepada seluruh pekerja.
2. Perencanaan
Perencanaan yang
dibuat harus efektif dengan memuat sasaran yang jelas sebagai pengejawantahan
dari kebijakan K3. Hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan adalah;
identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko serta hasil
tinjauan awal K3.
3. Implementasi
Setelah membuat
komitmen dan perencanaan, maka tiba pada implementasi atau penerapan. Yang
harus diperhatikan pada tahap ini adalah;
-
Adanya
jaminan kemampuan
-
Kegiatan
pendukung
-
Identifikasi
sumber bahaya, penilaian dan pengendalian resiko
4. Pengukuran/Evaluasi
Pengukuran dan
evaluasi berguna untuk;
-
Mengetahui
keberhasilan penerapan SMK3
-
Melakukan
identifikasi tindakan perbaikan
-
Mengukur,
memantau dan mengevaluasi kinerja SMK3
Untuk memperoleh
tingkat kepercayaan, maka alat atau peralatan harus dikalibrasi. Terdapat 3 hal
dalam kegiatan pengukuran dan evaluasi, yaitu;
-
Inspeksi
dan pengujian
-
Audit
-
Tindakan
perbaikan dan pencegahan
5. Peninjauan ulang dan perbaikan
Tinjauan ulang harus
meliputi;
-
Evaluasi
terhadap penerapan kebijakan K3
-
Tujuan,
sasaran dan kinerja K3
-
Hasil
temuan audit SMK3
-
Evaluasi
efektifitas penerapan SMK3
-
Kebutuhan
untuk mengubah SMK3
Keuntungan
dari pelaksanaan audit SMK3, adalah;
a. Bagi Pemerintah
-
Sebagai
salah satu alat untuk melindungi tenaga kerja di bidang K3
-
Meningkatkan
mutu kehidupan bangsa
-
Mengurangi
angka kecelakaan kerja
-
Mengetahui
daya serap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan
b. Bagi Perusahaan
-
Mengetahui
pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan dibidang K3
-
Mengetahui
efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3
-
Mengetahui
kinerja SMK3 perusahaan
-
Meningkatkan
citra perusahaan
-
Meningkatkan
kepedulian dan pengetahuan terhadap K3
-
Terpantaunya
bahaya dan resiko di dalam perusahaan
-
Mencegah
kerugian perusahaan
-
dll
E. Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Sejak diberlakukan
SMK3 ada beberapa kemajuan dimana jumlah perusahaan yang diaudit dari tahun ke
tahun semakin meningkat. Selain karena tingkat kesadaran meningkat, tuntutan
pasar turut mempengaruhi peningkatan tersebut. Berdasarkan uraian tersebut,
maka audit SMK3 bertujuan untuk;
1.
Menilai
secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya pada kegiatan perusahaan
2.
Memastikan
bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah benar-benar dilaksanakan sesuai
ketentuan perundangan
3.
Menentukan
langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau
kerugian.
Audit SMK3 merupakan
alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3,
secara sistematik, independent. Berdasarkan pelaksanaan audit SMK3, jenis-jenis
audit dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu;
1. Audit Internal
Penilaian dilakukan
oleh perusahaan itu sendiri, yang bertujuan untuk menilai efektifitas penerapan
SMK3 serta memberi masukkan kepada manajemen. Pelaksanaan internal audit,
idealnya dilaksanakan 2 kali setahun dengan melibatkan seluruh bagian
perusahaan dengan metode uji silang (cross check) lintas departemen atau
bagian. Audit internal dilaksanakan oleh personil yang independent, artinya
bukan dari bagian atau departemen personil audit/auditor. Audit dilaksanakan
oleh suatu tim dengan anggota tetap ganjil dan tidak melebihi 7 orang.
Komposisi anggota tetap, sebagai berikut;
a.
1
orang tim manajemen senior
b.
2
orang anggota P2K3
c.
2
orang ahli dalam bidang operasi/produksi
d.
2
orang ahli K3 atau ahli lain yang ditunjukTim audit diangkat resmi oleh
pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab langsung dan melaporkan hasil audit.
Tim terdiri dari;
a.
Ketua
tim
b.
Sekretaris
tim
c.
Anggota
tetap
d.
Anggota
tidak tetap
Tugas dan tanggung jawab tim audit, meliputi;
a.
Menentukan
sasaran, cakupan dan metode audit
b.
Mengembangkan
daftar periksa dan daftar pertanyaan
c.
Melakukan
pemeriksaan secara obyektif
d.
Menyusun
laporan audit
Tahapan-tahapan
audit, yaitu;
a.
Mengkaji
informasi yang didapat dari unit kerja yang diaudit
b.
Menyiapkan
lembar kerja audit
c.
Memahami
semua informasi-informasi penting
d.
Menyiapkan
rekomendasi
e.
Menyiapkan
rekomendasi akhir
f.
Memberkas
dan menyimpan semua lembaran kerja.
Agar dapat
melaksanakan audit dengan baik, maka setiap auditor harus mengetahui
dasar-dasar pengetahuan, antara lain;
a.
Sifat-sifat
dan bahaya-bahaya yang dapat timbul bahan baku, bahan pembantu dll
b.
Tata
cara penyimpanan dan pengelolaan bahan baku
c.
Proses
dan peralatan produksi
d.
Sistem
transportasi dalam pabrik
e.
Tata
cara pembuangan limbah
f.
Dll
Pelaksanaan audit, yaitu;
a.
Persiapan
b.
Pertemuan
pra-audit dengan pimpinan setempat
c.
Pemeriksaan
lapangan
d.
Pemeriksaan
informasi
2. Audit Eksternal
Adalah audit yang
dilaksanakan oleh badan audit independent, bertujuan untuk menunjukkan
penilaian terhadap system manajemen K3 di perusahaan secara obyektif dan
menyeluruh sehingga diperoleh pengakuan dari pemerintah atas penerapan SMK3.
Fungsinya sebagai umpan balik untuk mendukung pertumbuhan serta peningkatan
kualitas SMK3 perusahaan tersebut. Pada audit eksternal, akan diberikan
sertifikat dari Pemerintah. Audit eksternal merupakan kegiatan yang komplek dan
membutuhkan waktu lama. Hal-hal yang terkait dengan audit eksternal ini adalah;
a. Mekanisme pelaksaan audit
Perusahaan yang telah
menerapkan SMK3 dapat mengajukan permohonan audit kepada Dirjen Binawas,
melalui disnaker setempat. Permohonan tersebut akan diinventarisir dan
dievaluasi, untuk perusahaan yang telah memenuhi criteria, permohonan akan
diteruskan ke Badan Audit
b. Pelaksanaan audit eksternal terhadap perusahaan
Secara garis besar,
adalah;
-
Memberitahukan
kepada perusahaan yang akan diaudit
-
Pertemuan
pra audit
-
Kunjungan
ke lapangan untuk orientasi
-
Wawancara
kepada manajemen
-
Pemeriksaan
semua informasi hasil wawancara
-
Pemeriksaan
dokumen
-
Wawancara
tenaga kerja
-
Pemeriksaan
kondisi fisik lapangan
-
Pertemuan
penutup (close of meeting)
c. Manfaat audit eksternal
-
Memberikan
suatu evaluasi yang kuat mengenai pelaksanaan K3
-
Memberikan
tata cara penyelenggaraan system pengawasan mandiri
-
Memberikan
pengetahuan dan ketrampilan kerja
-
Membangkitkan
daya saing positif
-
Dll
Perbedaan antara inspeksi dan audit
Inspeksi adalah
kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk memeriksa kelengkapan secara
teknik suatu tempat atau plant.
Audit K3 adalah
pengujian secara detail dari suatu obyek seperti, tempat kerja, departemen atau
bagian, unit mesin, instalasi atau proses.
Aspek yang
mempengaruhi seberapa sering inspeksi dilakukan, adalah;
a.
Potensi
kecelakaan
b.
Sejarah
kecelakaan
c.
Persyaratan
perlengkapan
d.
Usia
peralatan
e.
Persyaratan
hukum
F. Elemen Audit SMK3
Audit SMK3, baik
internal maupun eksternal didasarkan pada 12 elemen audit, yaitu;
1.
Pembangunan
dan pemeliharaan komitmen
2.
Srategi
pendokumentasian
3.
Peninjauan
ulang perancangan
4.
Pengendalian
dokumen
5.
Pembelian
6.
Keamanan
bekerja
7.
Standar
pemantauan
8.
Pelaporan
dan perbaikan kekurangan
9.
Pengelolaan
material
10.
Pengumpulan
dan penggunaan data
11.
Audit
SMK3
Tingkat keberhasilan SMK3 dalam perusahaan diukur sebagai
berikut;
- Ukuran
tingkat pencapaian penerapan 0 – 59 % dan pelanggaran perundangan (non
conformance) dikenai tindakan hokum
- Untuk
tingkat pencapaian 60 – 84 % diberikan sertifikat dan bendera perak
- Untuk
tingkat pencapaian penerapan 85 – 100 % diberikan sertifikat dan bendera
emas.
Hasil audit dan evaluasi
Isi pokok suatu audit adalah;
-
Hasil
temuan ketidaksesuaian
-
Kelemahan
unsur system dan saran perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar