Rabu, 25 Oktober 2017

DPP HSE INDONESIA

HENDRAJATI
DPP HSE INDONESIA


KOMITMEN
10 April 2015 Pukul 02.09 - 02.33 Wita
Upload 27 Mei 2015
Seringkali kita mendengar kata Komitmen, Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah berkomitmen mencanangkan Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015. Pertanyaannya sudahkah diri kita, pucuk pimpinana perusahaan dan Pemimpin bangsa Indonesia berkomitmenn tentang K3 ?
Beberapa contoh dibawah ini tentang komitmen namun tidak ada hubungannya dengan politik karena penulis bukanlah politikus, hanya seorang praktisi keselamatan kerja
1. Sudahkah para pemimpin negeri ini memberikan contoh tauladan kepada masyarakat perihal keselamatan ? Pernahkah anda melihat seorang pemimpin tertinggi di negeri ini, para menteri, para kepala daerah , kepala kepolisian dan lain-lainnya menggunakan pelindung kepala alias Helmet saat mengemudikan kendaraan atau sekadar berboncengan kendaraan roda dua? Pakaikah mereka seat belt saat berada didalam kendaraan roda empat? Masyarakat membutuhkan contoh keteladanan bukan retorika dalam seminar, penyuluhan, poster & spanduk. Bila contoh diatas masih bisa kita lihat di televisI, media massa maka cita-cita mewujudkan Indonesia berbudaya K3 masih harus menempuh jalan terjal, K3 hanya slogan serta indah di mulut saja.
2. Pernahkah anda melihat pekerja bangunan gedung dikota-kota? Masih banyak tidak diantara pekerja berpenghasilan kecil harus rela mempertaruhkan nyawanya demi menghidupi keluarga tercinta, mereka bergelantungan diatas tanpa perancah standart, boro-boro scaffolding, tidak dilengkapi dengan safety full body harness dll, mungkin merekapun tidak tahu nama-nama perlengkapan pelindung diri tersebut karena memang tidak pernah dikenalkan, diajarkan melalui sosialisasi awareness serta pelatihan-pelatihan. Nyawa manusia seakan tidak ada harganya, nyawa dihargai sangat murah. Bila terjadi kecelakaan pengusaha cukup memberikan santunan, uang duka cita dan selalu menganggap kejadian tersebut adalah takdir, resiko dari suatu pekerjaan. Dengan alasan kecelakaan kerja bukan kelalaian kerja.
Dimana para pengawas ketenaga kerjaan ? apakah cukup hanya dengan sosialisasi undang-undang, Standart Operating Prosedure (SOP), meemberikan reward & Punishment. Safety butuh inspeksi, pengawasan dilapangan, monitoring. Jangan dilakukan pembiaran-pembiaran yang berujud pada kecelakaan mengakibatkan kedukaaan keluarga yang ditinggalkannya.
3. Apakah hanya tambang-tambang besar seperti Batubara, Migas, Timah, Nikel, Emas dan jasa-jasa konstruksi besar yang harus menerapkan K3?Sementara diluar bidang itu biarkan saja, tidak perlu diawasi kalau ada kejadian serahkan pada proses hokum dll. Bukankah mencegah itu lebih baik daripada menindaklanjuti setelah kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa manusia. Pekerjaan Rumah semua pihak sebagai bangsa yang bermartabat & berbudaya.
Setelah kita ambil sedikit saja contoh diatas dapat disimpulkan fungsi Komitmen sangat penting, dia tidak hanya dituangkan dalam secarik kertas, dikomunikasikan, ditempel di setiap sudut ruangan, didokumentasikan serta masuk ke folder administrator. Komitmen harus dilakukan secara konsisten oleh setiap pucuk pimpinan di negeri ini baik itu President, Gubernur, Bupati, RW/RT, di perusahaan ada Direktur Umum, General Manager, di sekolah ada kepala sekolah dan lingkup terkecil adalah Kepala Keluarga yaitu Ayah/Orang tua.
Semoga bangsa ini kelak bisa mewujudkan Indonesia Berbudaya K3. Butuh partisipasi seluruh lapisan rakyat Indonesia, butuh perjuangan para pemimpin di negeri ini, praktis K3 maupun pemerhati K3…Sukses Indonesiaku !!!
BERSAMA PASTI BISA !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar