Rabu, 20 Februari 2019

Penyampah


PENYAMPAH
Hendrajati, S.Pd
( Praktisi K3, Pendiri HSE Indonesia, Mahasiswa S2 PPS MP UAD )

Penyampah merupakan istilah yang sering digunakan oleh masyarakat untuk orang-orang yang suka buang sampah sembarangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian Sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi dan sebagainya:kotoran seperti daun kertas:
Sedangkan pengertian nyampah atau menyampah yaitu menjadi sampah atau barang-barang itu dibiarkan dihalaman pengertian lainnya mengotori. Untuk orang yang menyebabkan adanya sampah , orang yang mengotori jalan dengan sampah disebut Penyampah.
Antara sampah, nyampah dan penyampah ketiga kata yang saling bertalian satu dengan yang lainnya ini tidak bisa terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia selain menghasilkan sampah terbesar bangsa ini juga terkenal dengan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Fenomena buruk tersebut tidak bisa dipungkiri masih lebih banyak orang yang tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan daripada yang peduli. Perhatikan setiap event pesta adat, pameran pembangunan, konser musik, pertandingan olah raga, CFD, Acara mahasiswa dll pasti para penonton meninggalkan banyak sampah berserakan mulai dari botol minuman plastik, kaleng, plastik wadah makanan, kertas kardus snack, puntung rokok berhamburan dimana-mana, suatu pemandangan yang tidak asing lagi ditengah-tengah masyarakat kita bahkan mungkin hanya segelintir orang yang risih menyaksikan pemandangan tidak sedap tersebut sementara yang lainnya acuh tak acuh seakan-akan sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini, padahal baik panitia  maupun tempat pelaksanaan kegiatan pasti sudah menyediakan tempat sampah diareal tersebut bahkan kemungkinan juga sudah di ingatkan.
Kadang terpikir apa yang salah, dimana salahnya,  kenapa bangsa yang besar ini tidak kunjung bisa mengatasi masalah kebiasaan membuang sampah sembarangan masyarakatnya ? 73 Tahun bangsa ini telah merdeka dari tahun 1945 hingga 2018 adalah waktu yang cukup panjang untuk bisa membudayakan kebersihan lingkungan walau kenyataannya tetap belum bisa,  masih sangat memprihatinkan sampai-sampai ada lelucon dalam tulisan spanduk yang terpasang ‘ Belajar di SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 Tahun belum lagi kuliah S1 4 tahun tapi masih buang sampah sembarangan, ngapain saja di sekolah? Ujung-ujungnya guru lagi yang seolah-olah disalahin.
Tulisan ini berusaha untuk mencari sedikit banyak apa  penyebab nyampah masih menjadi kebiasaan buruk yang sulit dihilangkan ditengah masyarakat Indonesia serta bagaimana solusinya menyelesaikan permasalahan ‘usang’ ini.
Jika kita menanyakan kepada para pengunjung suatu event kenapa mas/mbak/pak/bu kok buang sampah sembarangan diantara mereka pasti ada yang hanya menjawab dengan senyuman, cengengesan, kan ada petugas kebersihannya, gak ada tempat sampahnya, tempat sampahnya jauh bahkan ada yang jawab biar simple saja mas. Mereka rata-rata usia dewasa  pasti akan menyebutkan salah satu jawaban diatas tadi. Artinya bahwa alasan utama tidak tersedianya tempat sampah dilokasi event bukanlah hal utama. Ini masalah attitude atau kebiasaan buruk dari masing-masing individu yang kesadaran terhadap kebersihan lingkungan masih sangat kurang bahkan boleh dikatakan buruk sekali.
Mencari alasan untuk menjustifikasi/membenarkan  diri bahwa masyarakat membuang sampah sembarangan karena kurangnya atau tidak adanya fasilitas tempat sampah, adanya lahan kosong yang dimanfaatkan masyarakat umum untuk membuang sampah/limbah rumah tangga dan ironisnya pinggiran sungai/kali dijadikan tempat membuang sampah mereka bahkan alasan tidak adanya penyuluhan dari RT/RW juga dinas lingkungan hidup kepada masyarakat, alasan-alasan pembenaran ini seakan-akan ada benarnya namun tidak tepat karena pada kenyataannya tempat sampah sudah disediakan masih saja buang sampah sembarangan ditempat umum, petugas sampah rutin mengambil limbah sampah rumah tangga masih saja ada yang suka membuangnya di pinggir jalan, sungai/kali. Dampak dari kebiasaan buruk inipun sudah tidak di hiraukan lagi oleh beberapa masyarakat baik banjir melanda, penyakit berdatangan dan lain sebagainya.
Lalu solusi jangka panjangnya seperti apa? Agar bangsa Indonesia tercinta ini bisa menjadi negara yang bersih seperti negara tetangga kita Malaysia, Singapura, serta Jepang.
1.         Rumah Tangga
Pendidikan di rumah tangga menjadi sangat penting karena dari sinilah pembentukan karakter awal anak tercipta. Orang tua memberikan contoh yang bagus kepada anak-anaknya karena mereka adalah panutan, yang dilihat sehari-hari aktifitasnya oleh anak. Ajari anak buang sampah pada tempatnya, bersama-sama membersihkan rumah sambil bermain, menanamkan nilai-nilai kebersihan juga manfaatnya kepada anak, dengan mengajarkan kebiasaan baik maka ketika ia tumbuh dewasa ia memiliki pribadi serta karakter positif yang sangat kuat.
2.         Pendidikan di Sekolah
Sekolah mulai dari Taman kanak-kanak, SD, SMP perlu diberikan pendidikan karakter yang kuat. Guru tidak sekadar memberikan ilmu tentang kebersihan dan kesehatan kepada peserta didiknya namun guru juga wajib memberikan contoh nyata dari perilakunya, membuang sampah pada tempatnya, mengatur piket kelas, kebersihan sekolah serta ruang guru yang akan dilihat sewaktu-waktu juga oleh siswanya, kerja bhakti membersihkan pekarangan sekolah. Untuk tingkat SD/SMP sekolah wajib menerapkan sekolah Adiwiyata sehingga siswa bisa melihat serta merasakan secara langsung pentingnya kebersihan dan udara segar dari pepohonan yang ada disekolahnya. Penyuluhan dari dinas kebersihan terkait dari organisasi-organisasi pencinta lingkungan juga perlu diberikan kepada semua siswa.
3.         Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat juga turut berperan dalam menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tidak hanya dikampungnya namun dimanapun kita berada. Sosialisasi saat pertemuan-pertemuan bulanan warga, kerja bhakti kebersihan, menanam pohon kemudian membuat atau menyediakan  tempat sampah disetiap rumah untuk kemudian diambil oleh petugas kebersihan, lomba kebersihan dan kampung hijau digalakkan, memasang spanduk tentang kebersihan/membuang sampah pada tempatnya diareal RT/RW, menempel artikel terkait di papan pengumuman dll.
4.         Pemerintah
Peraturan daerah serta UU terkait Lingkungan harus benar-benar diimplementasikan kepada masyarakat bila perlu dengan pemberian sanksi sehingga lambat laun kebiasaan buruk Nyampah akan terkikis karena memang untuk Award dan Punishment berada ditangan penyelenggara negara. Walaupun piala Adipura s/d Adipura Kencana juga telah diberikan kepada daerah yang dianggap bersih namun penilaian hanya sebatas spot-spot tertentu saja tidak secara menyeluruh, bila pemerintah acuh tak acuh, tidak peduli hanya sekadar menyediakan sarana prasarana, fasilitas ini itu tanpa ada control, monitoring, evaluasi dan penegakkan aturan maka masyarakat pun juga akan seenaknya berbuat karena dianggap hal sepele. Komitmen tertinggi tetap ada ditangan Pemimpin  bangsa ini. Ditangan pemimpin yang peduli terhadap kebersihan lingkungan maka bangsa ini akan sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
Keempat faktor diatas sangat penting serta saling keterkaitan, pemerintah menyediakan tempat sampah namun tidak ada kesadaran sejak dini masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan tetap saja sampah berceceran dimana-mana bahkan tempat sampah justru pada rusak, spanduk/baliho/reklame tentang kebersihan dimana-mana tanpa adanya penegakkan aturan misalnya dengan memberikan peringatan/denda/sanksi kepada masyarakat tetap saja sampah akan ada dimana-mana. Semua faktor saling terkait, semoga kedepan tidak akan ada lagi kita temukan sampah berserakan dan tidak ada lagi bangsa lain yang menuduh jika ada sampah pasti disitu ada orang Indonesia.
            Mari wujudkan Indonesia bersih,,,,Bersama Pasti Bisa…!!!


Yogyakarta, 19 Desember 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar