PENYAMPAH
Hendrajati, S.Pd
( Praktisi K3,
Pendiri HSE Indonesia, Mahasiswa S2 PPS MP UAD )
Penyampah merupakan istilah yang sering digunakan oleh
masyarakat untuk orang-orang yang suka buang sampah sembarangan. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian Sampah adalah barang atau benda yang
dibuang karena tidak terpakai lagi dan sebagainya:kotoran seperti daun kertas:
Sedangkan pengertian nyampah atau menyampah yaitu
menjadi sampah atau barang-barang itu dibiarkan dihalaman pengertian lainnya mengotori.
Untuk orang yang menyebabkan adanya sampah , orang yang mengotori jalan dengan
sampah disebut Penyampah.
Antara sampah, nyampah dan penyampah ketiga kata yang
saling bertalian satu dengan yang lainnya ini tidak bisa terpisahkan dari
kehidupan masyarakat Indonesia selain menghasilkan sampah terbesar bangsa ini
juga terkenal dengan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Fenomena buruk
tersebut tidak bisa dipungkiri masih lebih banyak orang yang tidak peduli
terhadap kebersihan lingkungan daripada yang peduli. Perhatikan setiap event
pesta adat, pameran pembangunan, konser musik, pertandingan olah raga, CFD,
Acara mahasiswa dll pasti para penonton meninggalkan banyak sampah berserakan
mulai dari botol minuman plastik, kaleng, plastik wadah makanan, kertas kardus
snack, puntung rokok berhamburan dimana-mana, suatu pemandangan yang tidak
asing lagi ditengah-tengah masyarakat kita bahkan mungkin hanya segelintir
orang yang risih menyaksikan pemandangan tidak sedap tersebut sementara yang
lainnya acuh tak acuh seakan-akan sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini,
padahal baik panitia maupun tempat
pelaksanaan kegiatan pasti sudah menyediakan tempat sampah diareal tersebut
bahkan kemungkinan juga sudah di ingatkan.
Kadang terpikir apa yang salah, dimana salahnya, kenapa bangsa yang besar ini tidak kunjung
bisa mengatasi masalah kebiasaan membuang sampah sembarangan masyarakatnya ? 73
Tahun bangsa ini telah merdeka dari tahun 1945 hingga 2018 adalah waktu yang
cukup panjang untuk bisa membudayakan kebersihan lingkungan walau kenyataannya
tetap belum bisa, masih sangat
memprihatinkan sampai-sampai ada lelucon dalam tulisan spanduk yang terpasang ‘
Belajar di SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 Tahun belum lagi kuliah S1 4 tahun
tapi masih buang sampah sembarangan, ngapain saja di sekolah? Ujung-ujungnya
guru lagi yang seolah-olah disalahin.
Tulisan ini berusaha untuk mencari sedikit banyak
apa penyebab nyampah masih menjadi
kebiasaan buruk yang sulit dihilangkan ditengah masyarakat Indonesia serta
bagaimana solusinya menyelesaikan permasalahan ‘usang’ ini.
Jika kita menanyakan kepada para pengunjung suatu
event kenapa mas/mbak/pak/bu kok buang sampah sembarangan diantara mereka pasti
ada yang hanya menjawab dengan senyuman, cengengesan, kan ada petugas
kebersihannya, gak ada tempat sampahnya, tempat sampahnya jauh bahkan ada yang
jawab biar simple saja mas. Mereka rata-rata usia dewasa pasti akan menyebutkan salah satu jawaban
diatas tadi. Artinya bahwa alasan utama tidak tersedianya tempat sampah
dilokasi event bukanlah hal utama. Ini masalah attitude atau kebiasaan buruk
dari masing-masing individu yang kesadaran terhadap kebersihan lingkungan masih
sangat kurang bahkan boleh dikatakan buruk sekali.
Mencari alasan untuk menjustifikasi/membenarkan diri bahwa masyarakat membuang sampah
sembarangan karena kurangnya atau tidak adanya fasilitas tempat sampah, adanya
lahan kosong yang dimanfaatkan masyarakat umum untuk membuang sampah/limbah
rumah tangga dan ironisnya pinggiran sungai/kali dijadikan tempat membuang sampah
mereka bahkan alasan tidak adanya penyuluhan dari RT/RW juga dinas lingkungan
hidup kepada masyarakat, alasan-alasan pembenaran ini seakan-akan ada benarnya
namun tidak tepat karena pada kenyataannya tempat sampah sudah disediakan masih
saja buang sampah sembarangan ditempat umum, petugas sampah rutin mengambil
limbah sampah rumah tangga masih saja ada yang suka membuangnya di pinggir
jalan, sungai/kali. Dampak dari kebiasaan buruk inipun sudah tidak di hiraukan
lagi oleh beberapa masyarakat baik banjir melanda, penyakit berdatangan dan
lain sebagainya.
Lalu solusi jangka panjangnya seperti apa? Agar bangsa
Indonesia tercinta ini bisa menjadi negara yang bersih seperti negara tetangga
kita Malaysia, Singapura, serta Jepang.
1. Rumah
Tangga
Pendidikan di rumah tangga menjadi sangat penting
karena dari sinilah pembentukan karakter awal anak tercipta. Orang tua
memberikan contoh yang bagus kepada anak-anaknya karena mereka adalah panutan,
yang dilihat sehari-hari aktifitasnya oleh anak. Ajari anak buang sampah pada
tempatnya, bersama-sama membersihkan rumah sambil bermain, menanamkan
nilai-nilai kebersihan juga manfaatnya kepada anak, dengan mengajarkan
kebiasaan baik maka ketika ia tumbuh dewasa ia memiliki pribadi serta karakter
positif yang sangat kuat.
2. Pendidikan
di Sekolah
Sekolah mulai dari Taman kanak-kanak, SD, SMP perlu
diberikan pendidikan karakter yang kuat. Guru tidak sekadar memberikan ilmu
tentang kebersihan dan kesehatan kepada peserta didiknya namun guru juga wajib
memberikan contoh nyata dari perilakunya, membuang sampah pada tempatnya,
mengatur piket kelas, kebersihan sekolah serta ruang guru yang akan dilihat
sewaktu-waktu juga oleh siswanya, kerja bhakti membersihkan pekarangan sekolah.
Untuk tingkat SD/SMP sekolah wajib menerapkan sekolah Adiwiyata sehingga siswa
bisa melihat serta merasakan secara langsung pentingnya kebersihan dan udara
segar dari pepohonan yang ada disekolahnya. Penyuluhan dari dinas kebersihan
terkait dari organisasi-organisasi pencinta lingkungan juga perlu diberikan
kepada semua siswa.
3. Lingkungan
Masyarakat
Lingkungan masyarakat juga turut berperan dalam
menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tidak
hanya dikampungnya namun dimanapun kita berada. Sosialisasi saat
pertemuan-pertemuan bulanan warga, kerja bhakti kebersihan, menanam pohon
kemudian membuat atau menyediakan tempat
sampah disetiap rumah untuk kemudian diambil oleh petugas kebersihan, lomba
kebersihan dan kampung hijau digalakkan, memasang spanduk tentang
kebersihan/membuang sampah pada tempatnya diareal RT/RW, menempel artikel
terkait di papan pengumuman dll.
4. Pemerintah
Peraturan daerah serta UU terkait Lingkungan harus
benar-benar diimplementasikan kepada masyarakat bila perlu dengan pemberian
sanksi sehingga lambat laun kebiasaan buruk Nyampah akan terkikis karena memang
untuk Award dan Punishment berada ditangan penyelenggara negara. Walaupun piala
Adipura s/d Adipura Kencana juga telah diberikan kepada daerah yang dianggap
bersih namun penilaian hanya sebatas spot-spot tertentu saja tidak secara
menyeluruh, bila pemerintah acuh tak acuh, tidak peduli hanya sekadar
menyediakan sarana prasarana, fasilitas ini itu tanpa ada control, monitoring,
evaluasi dan penegakkan aturan maka masyarakat pun juga akan seenaknya berbuat
karena dianggap hal sepele. Komitmen tertinggi tetap ada ditangan Pemimpin bangsa ini. Ditangan pemimpin yang peduli
terhadap kebersihan lingkungan maka bangsa ini akan sejajar dengan
bangsa-bangsa maju lainnya.
Keempat faktor diatas sangat penting serta saling
keterkaitan, pemerintah menyediakan tempat sampah namun tidak ada kesadaran
sejak dini masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan tetap saja sampah
berceceran dimana-mana bahkan tempat sampah justru pada rusak,
spanduk/baliho/reklame tentang kebersihan dimana-mana tanpa adanya penegakkan
aturan misalnya dengan memberikan peringatan/denda/sanksi kepada masyarakat
tetap saja sampah akan ada dimana-mana. Semua faktor saling terkait, semoga
kedepan tidak akan ada lagi kita temukan sampah berserakan dan tidak ada lagi
bangsa lain yang menuduh jika ada sampah pasti disitu ada orang Indonesia.
Mari
wujudkan Indonesia bersih,,,,Bersama Pasti Bisa…!!!
Yogyakarta, 19 Desember 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar