MATERI
VII
PENGAWASAN
K3 PENANGGULANGAN
KEBAKARAN
A. Latar belakang
Kebakaran adalah api
yang tidak dikehendaki dan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Dari
data Pusat
Laboratorium Fisika Forensik Mabes Polri tahun 1990 – 2001, menunjukkan adalah
bahwa 20 % dari kejadian kebakaran berakibat habis total dan kemungkinan
terjadi di tempat kerja adalah yang terbesar, selain itu fakta lapangan yang
dapat dijadikan sebagai referensi bahwa ada dua factor penyebab yang menonjol,
yaitu; Api terbuka dan Listrik.
B. Dasar Hukum Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
Ketentuan pokok yang
berkaitan dengan dengan K3 penanggulangan kebakaran adalah Undang-undang No.1
Tahun 1970. Beberapa hal yang mendasar adalah sebagai berikut;
1.
Tujuan
K3 pada umumnya termasuk masalah penanggulangan kebakaran
2.
Syarat-syarat
K3 penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf b,d,q dalam
undang-undang No.1 tahun 1970, mencegah
3.
Pasal
9 ayat (3), mengatur kewajiban pengurus menyelenggarakan latihan penanggulangan
kebakaran.
C. Pengertian Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
Pengawasan dapat
diartikan sebagai suatu aktifitas untuk
menilai kesesuaian persyaratan yang telah ditentukan, dalam hal ini persyaratan
K3 penanggulangan kebakaran. Asas pengawasan K3 dasarnya adalah pembinaan,
sebagaimana Undang-undang no.1 tahun 1970 pasal 4. Undang-undang no.14 tahun
1969, pembinaan mencakup; pembentukan, penerapan, pengawasan.
Mencegah kebakaran
adalah segala upaya untuk menghindarkan terjadinya kebakaran. Resiko kebakaran
adalah perkiraan tingkat keparahan apabila terjadi kebakaran, terdapat 3
faktor;
1.
Tingkat
kemudahan terbakarnya (Flammability)
2.
Jumlah
dan kondisi bahan yang mudah terbakar tersebut
3.
Tingkat
paparan dan besaran nilai objek yang terancam
Penyebaran panas
dapat melalui radiasi, konveksi dan konduksi. Biasanya suatu kebakaran akan
meninggalkan sisa asap yang mengandung karbon dioksida (CO2) dan uap
air (H2O) dan menjadi pembunuh utama.
D. Ruang Lingkup Pengawasan K3
Penanggulangan Kebakaran
1.
Identifikasi
potensi bahaya (Fire hazard identification)
Identifikasi terhadap
sumber-sumber potensi bahaya kebakaran.
2.
Analisa
Resiko (Fire risk assessment)
Pembobotan terhadap
tingkat resiko dari potensi bahaya yang telah diidentifikasi
3.
Sarana
proteksi kebakaran aktif
Yaitu alat atau
instalasi yang disiapkan untuk mendeteksi dan memadamkan kebakaran, missal;
detector, springkler, hydrant dll
4.
Sarana
proteksi kebakaran pasif
Yaitu berupa alat,
sarana atau metode pengendalian penyebaran kebakaran, missal dengan pemilihan
bahan-bahan bangunan yang tahan api.
E.
Fenomena Kebakaran
Gejala pada setiap tahapan mula awal
terjadinya penyalaan sampai kebakaran padam, meliputi;
a.
Source
energy
b.
Initiation
c.
Growth
d.
Flashover
e.
Steady/full
development fire
f.
Decay
1. Teori dan anatomi api
a.
Teori
api adalah suatu fenomena yang dapat diamati gejalanya, yaitu adanya cahaya dan
panas dari suatu bahan yang sedang terbakar.
b.
Teori
segitiga api, Unsur pokok terjadinya api pada teori klasik adalah segitiga api
(triangle of fire), bahwa harus ada ketiga unsur untuk terjadinya api, yaitu;
oksigen, panas, bahan bakar, jadi dengan teori ini apabila salah satu unsur tidak
terpenuhi maka tidak akan timbul nyala api.
c.
Teori
piramida bidang empat, seperti halnya segitiga api tetapi ada 1 unsur tambahan
yaitu, reaksi kimia dari proses pembakaran, dan reaksi tersebut adalah reaksi
rantai panjang (Tetrahedrone of fire)
2. Prinsip teknik memadamkan api
Terdapat tiga (3)
pemahaman penting;
-
Pemahaman
pertama; berdasarkan teori segitiga api ada 3 elemen pokok, yaitu; bahan bakar,
oksigen, dan panas
-
Pemahaman
kedua; dari ketiga elemen dalam segitiga api, adanya besaran fisika,
yaitu; Flash point,
flammable range, fire point, Ignition point
-
Pemahaman
ketiga; pada teori tetrahedrone of fire ada elemen ke empat yaitu reaksi
kimia/radikal bebas yang mempunyai peranan besar dalam proses berlangsung api
Dari pemahaman teori
tersebut diatas, teknik memadamkan api dapat dilakukan dengan cara;
-
Prinsip
mendinginkan (cooling), missal; menyemprotkan air
-
Prinsip
menutup bahan yang terbakar (Starvation), mis;menutup dengan busa
-
Prinsip
mengurangi oksigen (Dilution), missal menyemprot gas CO2.
-
Prinsip
memutus rantai reaksi dengan media kimia.
3. Klasifikasi Kebakaran
Klasifikasi kebakaran
di Indonesia mengacu pada standar NFPA, yang dimuat dalam Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kelas tersebut adalah;
Kelas A : Bahan padat kecuali logam, seperti;
kayu,kertas dl
Kelas B : Bahan cair dan gas, mis; bensin,
solar, kimia
Kelas C : Peralatan listrik yang bertegangan
Kelas D : Bahan logam, mis; magnesium,
alumunium.
4. Jenis-jenis media pemadam kebakaran
Dewasa ini pemadam
jenis halon sudah dilarang karena mempunyai efek terhadap kesehatan manusia.
Pada dasarnya semua media pemadam
kebakaran harus mempunyai kinerja tinggi dan cepat terhadap usaha pemadaman
kebakaran. Jenis media yang lazim digunakan, antara lain; busa, bubuk kimia
kering, air, gas CO2.
F.
Sistem Proteksi
Kebakaran
1. Konsep system proteksi kebakaran
-
Sarana
proteksi aktif
-
Sarana
proteksi pasif
-
Fire
safety manajemen
2. Sistem deteksi dan alarm kebakaran dapat berupa detector
dan alarm
3. Alat pemadam api ringan (APAR)
Direncanakan untuk
memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran. Syarat jenis media pemadam,
penempatan dan kelas kebakaran maupun berat minimum harus mengikuti peraturan
yang telah ditentukan.
4. Hidrant
Adalah instalasi
pemadam kebakaran yang dipasang permanent berupa jaringan pipa berisi air
bertekanan terus menerus dan siap digunakan. Komponen utamanya adalah;
-
Persediaan
air yang cukup
-
Sistem
pompa yang handal
-
Sambungan
untuk mensuplai air dari mobil kebakaran
-
Jaringan
pipa yang cukup
-
Slang
dan noozle yang cukup
Perencanaan instalasi
hydrant harus memenuhi ketentuan-ketentuan standar yang
5. Springkler
Adalah instalasi
pemadam kebakaran yang dipasang secara permanent untuk melindungi bangunan dari
bahaya kebakaran yang bekerja secara otomatis memancarkan air melalui kepala
sprinkler yang akan pecah gelas kacanya pada suhu tertentu. Komponen utama
sprinkler adalah;
-
Persediaan
air
-
Pompa
-
Siamese
connection
-
Jaringan
pipa
-
Kepala
sprinkler
6. Sarana Evakuasi
Evakuasi adalah usaha
menyelamatkan diri sendiri dari tempat berbahaya menuju tempat aman. Sarana
evakuasi adalah sarana dalam bentuk konstruksi untuk digunakan untuk evakuasi
7.
Kompartemensi, melakukan
pengendalian kebakaran melalui tata ruang suatu bangunan
8. Sistem pengendalian asap dan panas
Asap dan panas pada
saat kebakaran adalah merupakan produk yang sangat membahayakan bagi manusia,
oleh karena itu perlu diperhitungkan pengendalian asap dan panas dengan
pembuatan jalur atau cerobong tegak.
9. Pressurized fan
Digunakan untuk
meemcah konsentrasi gas dan uap yang terbakar berada dibawah flammable range,
sehingga terhindar dari resiko penyalaan
10. Tempat penimbunan bahan cair atau gas mudah terbakar.
Tempat penimbunan
harus diletakkan diluar bangunan dengan jarak tertentu dari bangunan lainnya.
Persediaan bahan bakar cadangan dalam ruangan harus dibatasi maksimal 20 liter
dengan tempat yang tidak mudah terbakar.
G. Manajemen Penanggulangan Kebakaran
Konsep manajemen
penanggulangan kebakaran;
a.
Pre
Fire Control
-
Identifikasi
potensi bahaya kebakaran
-
Identifikasi
tingkat ancaman bahaya kebakaran
-
Identifikasi
scenario
-
Perencanaan
tanggap darurat
-
Perencanaan
system proteksi kebakaran
-
Pelatihan
a.
In
Case Fire Control
-
Deteksi
alarm
-
Padamkan
-
Lokalisir
-
Evakuasi
-
Rescue
-
Amankan
b.
Post
Fire Control
Setiap terjadi
kebakaran baik besar maupun kecil, termasuk hampir terbakar harus dilakukan
langkah; Investigasi, analisis, rekomendasi, rehabilitasi
Penerapan manajemen
K3, mencakup 3 pendekatan;
-
Pendekatan
hukum
-
Pendekatan
ekonomi
-
Pendekatan
kemanusiaan
H. Sistem Tanggap Darurat
Keadaan darurat
adalah situasi/kondisi/kejadian yang tidak normal, cirinya adalah;
1.
Terjadi
tiba-tiba
2.
Mengganggu
kegiatan
3.
Perlu
segera ditanggulangi
Jenis-jenis keadaan
darurat;
1. Natural hazard
(Bencana alamiah);
-
Banjir
-
Kekeringan
-
Angin
Topan
-
Gempa
-
Petir
2.
Technological
Hazard (Kegagalan teknis)
-
Pemadaman
listrik
-
Bendungan
jebol
-
Kebocoran
Nuklir
-
Peristiwa
kebakaran/peledakan
-
Kecelakaan
kerja/lalu lintas
-
Perang
-
dll
Keadaan darurat
kebakaran, bahwa jika terjadi dalam suatu bangunan, maka seluruh komponen dalam
bangunan tersebut akan terlibat, termasuk manusia, Semua orang akan merasa
terancam dan ingin menyelamatkan diri masing-masing. Ada kalanya yang sudah
keluar dan di tempat aman akan masuk kembali karena suatu alas an. Terlebih
jika ada orang diluar penghuni bangunan tersebut akan lebih panic lagi.
Mengatasi situasi
panic dapat dilakukan dengan latihan secara teratur. Dalam pelaksanaan harus
ada scenario baku dan diulang-ulang. Sistem tanggap darurat penanggulangan
kebakaran tertuang dalam buku panduan yang berisikan siapa
berbuat apa dan
dikerjakan oleh tim yang melibatkan semua unsur manajemen.
Tahapan perencanaan
keadaan darurat, sbb;
1.
Identifikasi
bahaya dan penaksiran resiko
2.
Penakaran
sumber daya yang dimiliki
3.
Tinjau
ulang rencana yang telah ada
4.
Tentukan
tujuan dan lingkup
5.
Pilih
tipe perencanaan yang akan dibuat
6.
Tentukan
tugas-tugas dan tanggung jawab
7.
Tentukan
konsep operasi
8.
Tulis
dan perbaiki
I.
Pemeriksaan
dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
Instruksi Kepmenaker
No. Inst 11/M/BW/1997, memuat perintah kepada jajaran pengawasan K3
penanggulangan kebakaran dengan dilengkapi petunjuk teknis dan formulir contoh
bentuk surat laporan pemeriksaan pengujian serta bentuk pengesahannya.
Kegiatan secara
teknis hanya dapat dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis, namun semua
pegawai pengawas minimal mengetahui prosedur secara administratifnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar