Rabu, 25 Oktober 2017

GAK PERLU PAKE HELM

GAK PERLU PAKE HELM ….
Gak perlu pake helm, cuman dekat-dekat sini aja …
Gak perlu pake helm kan gak dijalan raya ….
Gak perlu pake helm, aman sudaah …
Ngapain pakai helm orang di situ aja kok ….

Memang masih banyak masyarakat yang malas menggunakan helmet ketika mengendarai motor di gang-gang ataupun jalan-jalan kecil dimana tidak pernah ada razia ataupun polisi di sana, dengan beragam alasan diutarakan sebagai justifikasi  tindakannya.

Apa yang meyebabkan pola pikir mereka seperti kalimat-kalimat diatas ?


Pertama karena ketidaktahuan mereka pentingnya menggunakan helmet, apa manfaatnya..? Yang mereka tahu manfaatnya adalah agar tidak di tilang saat razia polisi karena bila itu terjadi ongkos yang dikeluarkan untuk membayar tilang akibat tidak menggunakan helmet jumlahnya lumayan.  Berdasarkan  daftar  Denda Pelanggaran Lalu-Lintas untuk Roda Dua Versi UU No. 22/2009

Helm Standard(penumpang / pengemudi)(Pasal 291):  Pasal 291 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kedua  Menggunakan Helm hanya berlaku di jalan raya, jalan besar, jalan utama ataupun yang ada tanda tulisan Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTR) sehingga bila mengoperasikan kendaraan bermotor dijalan-jalan kecil saja apalagi durasinya hanya beberapa menit bahkan hitungan detik kita tidak perlu menggunakan helm

Ketiga  Kebiasaan yang telah “Membudaya” di masyarakat. Dari jaman kakek saya, ayah saya, pakde saya dan orang-orang lain juga tidak pernah menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di dekat-dekat sini. Toh gak pernah ada polisi yang menegur serta gak pernah ada razia dijalan ini, kan ini jalan kecil aja ? apa yang dilihat turun temurun, apa yang dilakukan terus menerus, apa yang dirasakan aman menjadi tidak masalah buat sebagian masyarakat. Lalu  Kenapa harus pake helmet …..

Keempat  Harga helm mahal. Tidak semua pengguna sepeda motor membeli motor baru dari dealer, jika membeli baru dari dealer minimal kita mendapatkan dua helm baru. Masalahnya jika membeli motor second tidak ada bonus/ free helmet. Walau logika yg Normal jika bisa membeli motor maka otomatis harus bisa dong membeli helmet, jika bisa mengurus SIM maka bisa juga donk membeli helmet. Namun sayangnya tidak semua orang berpikiran yang sama.

Kelima Jalan pintas, maunya cepet dan gak mau repot apalagi buru-buru kok disuruh cari-cari helm segala kelamaan tahu…begitu yang terkadang keluar dari mulut spontan kita… kalaupun memakai helm terkadang helm apa aja yang ada di situ juga diembatnya tanpa melihat helm nya standart atau tidak, yang penting pakai helm.

Yang pasti ada beberapa penyebab kenapa masyarakat enggan menggunakan helm selain yang telah diuraikan diatas, hal biasa jika kita melihat masyarakat patuh memakai helmet dijalan raya, jalan utama, jalan yang termasuk Kawasan Tertib berlalu lintas, jalan dimana terdapat pos polisi disana. Padahal jika kita mau  lihat lebih detail plus lebih seksama lagi belum tentu semua pengguna helm tersebut menggunakan Helm standar SNI bahkan ada juga yang menggunakan helm namun tidak dikencangkan tali helmnya atau istilah kerennya tidak Cllick.

Ya itulah fenomena yang terjadi di Negara ini bahkan bukan hanya di Indonesia kemungkinan negara-negara berkembang lainnya juga masih  seperti ini, tidak hanya dilakukan di kota-kota kecil, pelosok-pelosok negeri bahkan dikota-kota besar juga masih banyak kita jumpai.  Menariknya lagi  Fenomena kebiasaan untuk tidak menggunakan Helm ini tidak hanya  dilakukan oleh orang yang tidak terpelajar namun orang terpelajar juga melakukannya. Penulis sering menemui  ungkapan-ungkapan seperti tulisan didepan diucapkan oleh teman-teman Lulusan Universitas terkemuka di Indonesia.
Kemudian apa yang salah ?
Kesadaran akan pentingnya Keselamatan Diri belum ada di hati, Budaya Keselamatan masih sekadar Jargon belum merasuk dihati individu masyarakat negeri tercinta ini.

Poin ke ENAM  inilah Pola Pikir KESELAMATAN masih jauh dari hati setiap individu masyarakat kita…

Pembahasan lebih jauh yang bisa kita diskusikan adalah …
  1. Apa itu Keselamatan
  2. Siapa yg perlu Selamat
  3. Kenapa perlu Selamat
  4. Bagaimana biar Selamat
  5. Apa dampaknya bila melanggar Keselamatan



Sangatta, 22 Juli 2016
Hendrajati
Praktisi K3LH

1 komentar:

  1. Berapapun usia Anda, bagaimanapun pengalaman berkendara Anda, kapanpun Anda mengendarai sepeda, sepatu roda, ski, motor atau apapun aktivitas Anda yang berisiko mengakibatkan cedera, pemakaian helm sangat dianjurkan

    Ketika kecelakaan seperti jatauh atau tabrakan terjadi, helm dapat mengurangi kekuatan tabrakan yang terjadi secara langsung di kepala. Busa plastik tebal (firm polystyrene) yang berada di dalam bagian yang keras berfungsi sebagai bantalan kepala.

    BalasHapus